Penyebab Terjadinya Kebakaran Hutan







Penyebab Terjadinya  Kebakaran Hutan





Kebakaran hutan merupakan suatu peristiwa terbakarnya hutan baik secara alami maupun oleh perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbulkan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik. Kebakaran hutan umumnya terjadi pada musim kemarau, baik di dalam kawasan hutan yang menjadi kewenangan pemerintah maupun pada lahan-lahan milik masyarakat.

Faktor penyebab kebakaran hutan terbagi menjadi dua, yaitu karena kejadian alam dan ulah manusia. Berikut ini adalah poin-poin penyebab kebakaran hutan



















Faktor Alam:
-Sambaran petir
-Lelehan lahar gunung api
-antara pepohonan yang kemudian menimbulkan percikan api
-kekeringan yang panjang
-Suhu panas  mulai membakar ranting atau dedaunan kering yang kemudian meluas 
-karena adanya tiupan angin, serta curah hujan yang rendah.






Faktor Perbuatan Manusia:
-Pembakaran sampah di dalam hutan
-Membuang puntung rokok di area hutan
-Penebangan pohon sembarangan
-Pembukaan lahan dengan cara membakar hutan
-Tidak melakukan reboisasi (penghijauan kembali) usai menebang pohon
-Adanya bara pada api unggun yang masih menyala dan tidak sepenuhnya mati/padam.


1. Hindari membakar sampah di lahan terbuka atau hutan
Jangan membakar sampah terutama saat angin kencang. Api bisa meluas ke bangunan ataupun lahan sekitar karena cuaca panas dan angin yang berembus kencang.

2. Tempat pembakaran sampah berjarak
Berikan jarak tempat pembakaran sampah dari bangunan sekitar 50 kaki dan sejauh 500 kaki dari hutan. Dilansir melalui laman resmi Humas Polres Sumba Barat, angin kencang akan menimbulkan kobaran api meluas secara cepat.

Kita bisa memberikan jarak tempat pembakaran sampah sehingga dapat mengurangi risiko api menjalar ke tempat yang tidak diinginkan.

3. Menjaga barang-barang yang rawan menyebabkan kebakaran
Pastikan barang-barang mudah terbakar seperti bahan bakar, bahan kimia, dan korek api disimpan dengan aman. Hindari menyimpan bahan-bahan mudah terbakar saat pergi piknik ataupun mendaki.

4. Jangan membuang puntung rokok sembarangan
Jangan membuang puntung rokok secara sembarangan. Puntung rokok yang masih memercikkan api kecil memiliki potensi besar dapat menyebabkan kebakaran.

Selalu patuhi peraturan yang berlaku terkait larangan membakar sampah di area yang berisiko.

5. Analisa titik rawan kebakaran
Musibah kebakaran tidak dapat diprediksi. Maka, sebaiknya menyediakan tempat penampungan air di titik-titik rawan kebakaran untuk mempermudah mencari air jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

6. Konsolidasi dan koordinasi
Pemetaan di wilayah-wilayah rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan supaya semua pihak lebih fokus untuk melakukan pengawasan. Kemudian, penyuluhan ke masyarakat yang tinggal di dekat hutan.

Hal ini berguna untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian akan bahaya kebakaran hutan atau lahan yang berdampak buruk bagi banyak pihak.

7. Membuat peraturan dan memberi sanksi hukum bagi pelanggar yang terlibat dalam kebakaran hutan atau lahan.
Mengetahui banyaknya dampak buruk dari kebakaran, sudah selayaknya untuk memberi pelanggaran bagi siapapun yang terlibat dalam kebakaran hutan ataupun lahan.

Peraturan-peraturan yang ada ini akan membantu pencegahan bencana kebakaran agar masyarakat lebih berhati-hati dalam bertindak.


Dengan kerusakan lingkungan hidup dan berbagai risiko masyarakat yang terjadi, kesadaran dan respon konkret terhadap kualitas hutan dan lahan semakin memperoleh perhatian. Pemerintah dengan lembaga kemasyarakatan lainnya telah memberikan tindakan nyata dengan berbagai program dan mitigasi karhutla.

Salah satunya tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Disebutkan bahwa dibentuk regu pengendalian kebakaran hutan sebagai sarana mitigasi dan penyelesaian kebakaran hutan agar tidak berdampak secara meluas dalam kawasan hutan tertentu.

Masih dalam upaya mitigasi, Pasal 48 Ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2014 menetapkan bahwa pelaku karhutla dihukum dengan penjara sampai dengan 10 tahun serta denda maksimal 10 miliar rupiah. Seperti yang terjadi pada kasus karhutla di TNBTS lalu, pelaku Andrie Wibowo Eka Wardhana telah ditetapkan sebagai tersangka dengan penjara lima tahun dan denda sebesar Rp 3,5 miliar.

Upaya penegakan hukum lainnya yaitu penyidikan kepada korporasi sebagai aktor kunci terhadap kejadian pembakaran hutan. Berdasarkan kejadian pembakaran hutan yang terjadi antara 2014-2015 sebanyak 50 korporasi diselidiki terkait dengan itu.

Secara rinci pengadilan telah memberikan vonis kepada 15 kasus, satu kasus dalam proses penyidikan, satu dalam tahap penuntutan, 14 kasus tidak ada kejelasan, dan 19 kasus sisanya diberhentikan penyidikannya .

Penegakan kasus terus berjalan, namun vonis dan denda kepada pelaku yang dijatuhkan cenderung ringan. Terutama seperti yang terjadi pada rentang 2014-2019, dimana 19 kasus diberhentikan karena ketidakjelasan perkembangan. Selain itu, kejadian pembakaran hutan secara sengaja untuk pembukaan lahan produktif masih terus terjadi dan berulang.


0 Komentar

5 Game Android Yang Dapat Dimainkan bersama Teman

5 Game Android Yang Dapat Dimainkan bersama Teman Bermain game dapat mengisi waktu luang.agar bermain lebih menyenangkan,kamu bisa unduh game yang dapat dimainkan bersama teman.Bisa dimainkan di manapun. Untuk rekomendasi game android yang dapat dimainkan bersama teman ,bisa simak ulasan ini.Berikut ini beberapa rekomendasinya. 1.Roblox Roblox adalah platform game daring yang memungkinkan pengguna untuk membuat, berbagi, dan bermain game yang dibuat oleh pengguna lain. Diluncurkan pada tahun 2006 oleh perusahaan Roblox Corporation, platform ini telah menjadi salah satu yang paling populer di dunia, terutama di kalangan remaja dan anak-anak.Game roblox tersedia dan dapat dimainkan di android. 2.Minecraft Minecraft terkenal karena dunia terbukanya yang terdiri dari blok-blok kubus yang beragam. Pemain dapat menggunakan blok-blok ini untuk membangun struktur dan menciptakan dunia mereka sendiri. Sumber daya seperti kayu, batu, dan logam dapat ditambang dari lingkungan sekitar dan digun...

MARI KITA LESTARIKAN ALAM,BUDAYA,DAN KEANEKA RAGAMAN AGAR TETAP TERJAGA